Berkenaan dengan surat edaran tersebut, Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmi mengeluarkan surat edaran guna mengantisipasi penyebaran virus korona.
Adapun isi dalam surat edaran tersebut, Bupati menginstruksikan kepada semua Kepala Perangkat Daerah untuk menggencarkan edukasi protokol kesehatan, meningkatkan ketersediaan sarana CTPS (cuci tangan pakai sabun) di tempat dan fasilitas umun, meningkatkan pembinaan dan pengawasan protokol kesehatan, dan meningkatkan upaya pelacakan, pemeriksaan/tes laboratorium penanganan covid-19.
Mengingat pentingnya hal tersebut, diharapkan bagi seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Lombok Timur untuk mengindahkan surat edaran tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat terlebih dalam melaksanakan Maulid Nabi SAW.